Ditjen Imigrasi Bersama KJRI Jeddah Terbitkan Paspor untuk Ribuan WNI yang Overstay di Arab Saudi

JEDDAH – Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi mendatangkan-id=”0″> jasa publikasi paspor RI buat masyarakat negeri Indonesia (WNI) di Jeddah serta sekelilingnya yang overstay. Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur patuh menggambarkan apabila layanan paspor itu bermaksud menyediakan WNI yang hendak balik ke Indonesia.”Pelayanan paspor yang didatangkan Imigrasi di KJRI Jeddah buat menolong WNI di mari yang bakal balik ke Indonesia. Bukan buat membuat sebuah tentang yang haram (overstay) sebagai sah atau mewujudkan subjeknya sah, ” jelas Achmad pada Rabu (19/10/2022).

 

tidak cuma itu, lanjutnya, publikasi jasa paspor jua dituju buat WNI yang telah menuntaskan overstay-nya serta hendak mengajukan persetujuan bermukim terkini buat lanjut bergerak di sana.”Pelayanan paspor buat WNI overstay di Jeddah diselenggarbakal sepanjang 2 bulan, yakni pada 10 Oktober – 10 Desember 2022. Per bertepatan pada 18 Oktober 2022, persetujuan temu telah menjangkau 15.400 orang serta alokasi telah penuh sampai 10 Desember 2022,” tuturnya.

 

guna menyukseskan program itu, Ditjen Imigrasi mengirimkan team perbanberumurn teknis ke KJRI Jeddah yang terdiri berdasarkan 72 orang yang berperan sepanjang 2 bulan dengan cara bergiliran. Achmad merinci surat persyaratan yang perlu dicukupi pemohon paspor di KJRI Jeddah selaku seterusnya:

 

1. Paspor lama/gambarkopi paspor lama alias igamah/fotokopi igamah

 

2. jikalau tidak mempunyai persyaratan pada nilai 1, alkisah disyaratkan membawa 2 surat fakta kerakyatan Indonesia. arsip yang bisa dipakai antara lain KTP, Kartu Keluarga, SIM, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan/Buku berjodoh serta rekening bank di Indonesia

 

3. tulisan data memberi tahu Diri dari guna Konsuler

 

4. privat buat anak WNI yang lahir di Arab Saudi disyaratkan menyertakan tulisan informasi Lahir (SKL) dari guna Konsuler serta paspor kedua orang tua

 

publik Indonesia di Jedah serta sekelilingnya yang hendak mengurus jasa paspor patut membuat persetujuan temu terlebih awal melewati tautan yang sudah disajikan. masa ketibaan, aparat imigrasi bakal meninjau kesemestaan surat persyaratan selanjutnya mengerjakan validasi bukti diri kerakyatan Indonesia.

 

selepas itu bakal ditimbulkan data alamat (memberi tahu Diri). jikalau segala metode administratif telah tuntas, pemohon paspor bisa melaksanakan tanya jawab serta pengumpulan data biometrik (foto serta periksa jari).”Paspor yang telah terbit akan dikirimkan terhadap pemohon melewati SMSA alias NTC,” tutupnya.